Lokasi: Olahraga >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Olahraga4 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dnep53cs4.html
Artikel Terkait
Pelatih Spanyol Jamin Bintang Barcelona Masuk Skuad Piala Dunia
OlahragaPelatih tim nasional Spanyol, Luis de la Fuente, memastikan akan memanggil Gavi dalam skuad untuk ajang mendatang, dengan pengumuman resmi baru akan dilakukan pada 25 Mei waktu setempat. De la Fuente memberikan garansi tersebut di tengah beredarnya daftar pemain di media sosial yang dinilai tidak akurat....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPeneliti Soroti DPN: Eksekutif Bergeser di Tata Kelola Pertahanan
OlahragaPengamat militer dan intelijen, Gian, menilai lembaga yang dibentuk atas nama penguatan sistem pertahanan nasional justru berisiko melahirkan pusat kekuasaan baru yang dapat menggeser fungsi eksekutif secara perlahan. Pernyataan tersebut disampaikan Gian dalam diskusi bertajuk "Menyoal Dewan Pertahanan Nasional: Bahaya Pergeseran Fungsi Eksekutif Presiden dalam Desain Pertahanan Negara" yang digelar pada Rabu (20/5/2026)....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaAkses Internet Jadi HAM, Indonesia Belum Siap
OlahragaWahyudi menyebut Finlandia dan Norwegia menjadi contoh negara yang telah mengakui akses internet sebagai hak asasi manusia, dengan beberapa negara bahkan sudah menetapkan standar minimum akses. "Tapi banyak negara yang lain belum....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Desa Tekan Peserta Nonaktif
- Daniel Johan Peringatkan PP Ekspor Satu Pintu Tak Jadi Rente
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
- Program MBG Target Kurangi Ketimpangan Nutrisi Desa
- TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah
Artikel Terbaru
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
- Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD