Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup7253 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/diz0jhdca.html
Artikel Terkait
Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
Gaya HidupHakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap AKBP Basuki dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Semarang. Majelis hakim menyatakan terdakwa mengetahui kondisi Levi yang kritis, tetapi tidak segera memberikan pertolongan....
Baca SelengkapnyaDede Sunandar Talak 3 Hertatum via Telepon Tanpa Bismillah
Gaya HidupKonflik rumah tangga Dede dan Karen mencuat ke publik setelah keduanya saling buka suara. Perseteruan semakin memanas setelah sebulan lalu, Karen memutuskan pergi dari rumah keluarga Dede....
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
Gaya HidupNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Emerse Fae Target Kejutan Piala Dunia 2026
- Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara
- Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah
Artikel Terbaru
Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi
Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan
Tautan Sahabat
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing