Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita5783 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dir64xmvf.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
BeritaKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
BeritaTommy mengungkapkan alasan tersendiri yang membuatnya masih mau mengawal kasus pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Insanul, meskipun Mawa sebelumnya membongkar dugaan perselingkuhan dan melaporkan kasus tersebut. Tommy menyinggung soal itikad dari Insanul dalam menghadapi perkara ini, di mana dirinya menilai kliennya terus beritikad baik untuk menciptakan perdamaian sehingga Tommy tetap mendampingi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSaputra Gagal Casting Puluhan Kali Meski Punya 20 Juta Follower
BeritaKreator konten asal Bali, Gung Bagus Saputra, yang memiliki lebih dari 20 juta pengikut di media sosial, mengungkapkan perjalanan sulitnya menembus industri perfilman. Setelah sekitar enam tahun aktif membuat konten digital, Saputra kini serius menekuni dunia akting sebagai tantangan baru....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
- AC Milan dan Juventus Saling Serang di Bursa Transfer 2026
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
Artikel Terbaru
Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
Serial Every Year After Tayang 10 Juni 2026 Adaptasi Novel
Ivan Gunawan Cemburu, Ayu Ting Ting Sindir Kosong Tak Diisi
Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah
Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
Nadiem Makarim Menurut Sang Istri: Makna Maaf hingga Budaya Kerja
Tautan Sahabat
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
- Formappi Sebut Usulan 1.000 Bioskop Desa Paling Aneh
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya