Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Pendidikan4776 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dhpfke401.html
Artikel Terkait
Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
PendidikanTaufik menyampaikan apresiasi tinggi kepada penyelenggara 'Arena Selatan' saat menghadiri kejuaraan di GOR Bulungan, Sabtu (16/5/2026). Mantan pebulutangkis nasional itu menilai ajang tersebut menjadi ruang aman dan inspiratif bagi generasi muda untuk menyalurkan energi ke arah lebih positif....
Baca SelengkapnyaChord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
PendidikanDua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
PendidikanLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Sidang Tuntutan TNI Penyerang Andrie Yunus Ditunda
- Industri Animasi Indonesia Raup Rp798 Miliar dari Karya Orisinal
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- DPR Desak Prabowo Lobi Trump soal 9 WNI Disandera
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK