Lokasi: Properti >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Properti29 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • 16 Pemain Termasuk Rivan dan Nizar Dipanggil Pelatnas Voli

    Properti

    Rivan Nurmulki kembali dipanggil memperkuat Timnas Voli Indonesia setelah sempat vakum, dengan nama pevoli andalan itu masuk dalam daftar 16 pemain untuk pemusatan latihan di Padepokan Voli Jenderal Kunarto, Sentul. Kepulangan Rivan menjadi kejutan besar karena sebelumnya ia sempat menargetkan medali emas SEA Games 2025 sebagai penutup karier di timnas, namun kegagalan Indonesia meraih emas mengubah keputusan tersebut....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global

    Properti

    WHO menyatakan wabah Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo bagian timur, tidak memenuhi kriteria darurat pandemi meskipun mencatat sekitar 246 kasus suspek dan 80 kematian. WHO memperingatkan potensi wabah menjadi "jauh lebih besar" dari yang terdeteksi saat ini dengan risiko penyebaran lokal dan regional yang berdampak signifikan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat

    Properti

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat global pada Minggu (17/5/2026) setelah lonjakan kasus akibat strain virus langka, yaitu virus Bundibugyo. Virus mematikan ini telah merenggut sedikitnya 88 nyawa dan menyebabkan lebih dari 300 kasus suspek di wilayah Pasalnya, wabah kali ini bukan disebabkan oleh strain biasa....

    Properti

    Baca Selengkapnya