Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan18493 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dfdk4atqv.html
Artikel Terkait
Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
KesehatanCalvin Dores, putra mendiang musisi Dedy Dores, mengaku ingin menjual matanya karena kesulitan ekonomi. Rikki merespons pernyataan Calvin Dores dengan menulis, "Teruntuk Calvin Dores, ditunggu pricelist selanjutnya selain mata," di media sosial....
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
KesehatanNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
Baca SelengkapnyaRichard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara
KesehatanDokter Richard Lee dan Doktif terlibat aksi saling lapor polisi buntut persoalan status mualaf. Sebelumnya, Doktif sempat mempertanyakan serta meragukan status mualaf Richard Lee yang diketahui telah memeluk agama Islam sejak sekitar 2023, meski baru diumumkan secara terbuka pada awal Maret 2025....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
- Dewi Rezer Borong Tas Mewah Sitaan Korupsi di BPA Fair
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- Ahmad Dhani Ogah Nongkrong Bareng Desta, Gading, Andre
- Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
Artikel Terbaru
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
Alex Assad Ingin Pertahankan Rumah Tangga Usai Mediasi 2 Jam
Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
Tautan Sahabat
- Pemerintah Kumpulkan Raksasa Sawit-Nikel Bahas Danantara
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
- Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
- Panen Raya Jagung 21,1 Hektare di Kalbar Dukung Ketahanan Pangan
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
- Volatilitas Pasar Global Dorong Kekhawatiran Investor
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam