Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dcogfpwp3.html
Artikel Terkait
Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
TravelDede Sunandar mengaku keputusan berpisah dengan Karen (Reren) sudah bulat dari kedua belah pihak. Dede menyebut talak tiga sudah diucapkan langsung kepada Karen saat keduanya bertemu di rumah Karen....
【Travel】
Baca SelengkapnyaWHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
TravelDickey Budiman, epidemiolog dan pakar Keamanan Kesehatan Global dari Griffith University Australia, meminta masyarakat tidak panik menanggapi situasi penyebaran Ebola di Afrika. Menurutnya, meskipun situasi sangat serius, dunia tidak sedang mengarah pada pandemi baru seperti Covid-19....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
TravelBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) justru menemukan fakta sebaliknya melalui temuan terbaru, di mana sejumlah produk yang dijual sebagai obat herbal ternyata mengandung bahan kimia obat keras yang berbahaya bagi tubuh. BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan berbahaya, menjadi perhatian serius karena produk-produk tersebut beredar luas dengan klaim mampu memberikan hasil cepat atau efek "cespleng" yang sering dicari masyarakat....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
Artikel Terbaru
Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
Tautan Sahabat
- Putun Tunjuk Jenderal Tempur Pimpin Belgorod Gantikan Gubernur Mundur
- BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
- Pipa Gas Power of Siberia 2 Rusia-China Sepanjang 2.600 Km
- Putin dan Xi Sepakat Lawan Segala Bentuk Bullying
- Tersangka Penembakan Trump Mengaku Tidak Bersalah
- Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
- PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
- Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
- IRGC Kawal 26 Kapal di Selat Hormuz Lawan Blokade AS