Lokasi: Hiburan >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Hiburan64918 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun

    Hiburan

    Inara Rusli menjenguk Virgoun dan bayi laki-laki mereka yang baru lahir melalui proses persalinan caesar pada Kamis (14/5/2026) dengan nama Perfexio Muthmain Inara Rusli. Kedatangan Inara yang merupakan anak keempat pasangan ini berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan, menjadi sorotan karena hubungan keduanya....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani

    Hiburan

    PAM JAYA resmi mengubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan akta pendirian PT Air Minum Jaya (Perseroda) yang ditandatangani para Direksi PAM JAYA dan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkelanjutan....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS

    Hiburan

    Pertamina Patra Niaga bersama SKK Migas menandatangani Nota Kesepahaman optimalisasi penggunaan produk Pertamina sebagai produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi nasional. Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga dalam mendukung penguatan ketahanan dan kemandirian energi nasional melalui penyediaan produk energi yang andal bagi operasional....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya