Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan32784 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dbz84pabv.html
Sebelumnya: Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
Berikutnya: Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
Artikel Terkait
VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
HiburanSebanyak 273 pertandingan sukses digelar sepanjang musim Pegadaian Championship 2025/26, menjadikannya salah satu perjalanan kompetisi penuh persaingan, semangat, dan momen bersejarah. Direktur Utama I....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaTKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
HiburanTKA tidak diposisikan sebagai ujian kelulusan, melainkan sebagai alat ukur yang bersifat diagnostik dan komparatif untuk melihat sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami materi pembelajaran secara nasional. Pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP pada tahun 2026 telah dijadwalkan secara resmi, dengan TKA SMP berlangsung pada 6–16 April 2026, sementara TKA SD dilaksanakan pada 20–30 April 2026....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69 70 Merdeka
HiburanTim Kupu-Kupu sukses meraih kemenangan setelah Kiki berhasil mencetak gol penentu yang membuat timnya unggul. Pertandingan berlangsung sengit sejak awal, dengan kedua tim saling menekan untuk menguasai jalannya laga....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
60 Soal Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 2 dan Kunci Jawaban
60 Soal Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 2 dan Kunci Jawaban
50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 & Kunci Jawaban
Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
Tautan Sahabat
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah