Lokasi: Kuliner >>

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Kuliner996 Dilihat

RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.

Tags:

Artikel Terkait

  • Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog

    Kuliner

    Onad, mantan vokalis band Killing Me Inside, resmi bebas dari rehabilitasi pada 28 Januari 2026 setelah menjalani masa pemulihan selama tiga bulan di panti rehab Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad sebelumnya diamankan kepolisian di kediamannya pada 29 Oktober 2025 atas kepemilikan ganja dan ekstasi, lalu menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan, Diduga dari Malaysia

    Kuliner

    Polri memusnahkan puluhan ton bawang ilegal hasil penggerebekan di dua gudang di Jakarta pada Kamis (21/5/2026). Kombes Pol Derry Agung Wijaya menyatakan pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi

    Kuliner

    LBH AP PP Muhammadiyah merupakan lembaga resmi di bawah naungan organisasi Muhammadiyah yang bergerak di bidang bantuan hukum, advokasi publik, perlindungan hak warga negara, serta pendampingan masyarakat pencari keadilan. Berdasarkan struktur resmi Muhammadiyah, lembaga ini berada langsung di bawah Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan memiliki fungsi strategis dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya