Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner821 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d9yv3wohf.html
Artikel Terkait
Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
KulinerDr Inke Nadia Diniyanti Lubis, Dokter spesialis anak konsultan infeksi penyakit tropik dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami ancaman penyakit Monkey Malaria. "Saya tahu di Indonesia ini masih banyak sekali masyarakat yang belum cukup paham," ujarnya dalam media briefing virtual pada Kamis (14/5/2026)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPSSI Ungkap Target Realistis Garuda Muda di Piala AFF U-19
KulinerPiala AFF U-19 resmi dijadwalkan bergulir di Sumatera Utara pada 1-14 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas lapangan dan memaksimalkan kenyamanan peserta....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBorneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
KulinerBorneo FC sukses menahan imbang tuan rumah Persib Bandung dengan skor 2-2 dalam laga sengit yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kamis (20/4) malam. Tim tuan rumah unggul lebih dulu pada menit ke-21 lewat gol Teppei Yachida dan bertahan hingga jeda turun minum....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
- Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
- Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
- Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil
- Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
Artikel Terbaru
Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana
Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Tautan Sahabat
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
- Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim