Lokasi: Pendidikan >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Pendidikan5 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d9yncaj8k.html
Artikel Terkait
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
PendidikanLagu Babak Terakhir ciptaan Raim Laode kembali populer pada 2026 setelah tren digital mengangkatnya, padahal lagu ini pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode. La Ode Raimudin yang dikenal sebagai Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara....
Baca SelengkapnyaKeluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
PendidikanPolisi masih menyelidiki tewasnya seorang pria berinisial Dico di kawasan Weston Billiard, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Insiden itu diduga dipicu saat korban berusaha melindungi kekasihnya yang terlibat cekcok dengan pengunjung lain....
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
PendidikanKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Artikel Terbaru
Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
PSM Bantu Persis Solo Bertahan, Incar Tiga Poin Lawan Madura United
BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Program MBG Target Kurangi Ketimpangan Nutrisi Desa
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- KWT Srikandi Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming
- Wanita Tewas di Serang Ternyata Korban Pembunuhan Pelaku
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Berkabut, Keerom Kabur
- Pemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
- Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah