Lokasi: Teknologi >>

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei

Teknologi38628 Dilihat

RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei

Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.

Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.

Tags:

Artikel Terkait

  • Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen

    Teknologi

    Indonesia menurunkan 17 wakil yang siap memanaskan persaingan turnamen BWF World Tour Super 500. Di sektor tunggal putra, Jonatan Christie atau akrab disapa Jojo selaku unggulan keempat akan menghadapi pemenang dari babak kualifikasi Q4....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi

    Teknologi

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 20 Mei 2026 untuk menyampaikan langsung kebijakan fiskal pemerintah. Prasetyo Hadi menyatakan kehadiran Presiden bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional untuk menyatukan pandangan dan kekuatan bangsa....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Teknologi

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya