Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti58 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d7csvwggr.html
Artikel Terkait
Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
PropertiInter Milan meraih gelar ganda musim ini setelah mengalahkan Lazio di final Coppa Italia. Kemenangan ini membangkitkan kembali memori era keemasan Nerazzurri saat meraih treble winner di bawah asuhan José Mourinho pada 2009/2010....
【Properti】
Baca SelengkapnyaYunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU
PropertiDua warga negara mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan batas usia minimal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2027-2032. Kedua pemohon dalam perkara Nomor 169/PUU-XXIV/2026 itu adalah Yunita Utami Panuntun dan Mahadi Rahman Harahap....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
PropertiKejaksaan Agung menjemput paksa Laode dari rumahnya di kawasan Jakarta Selatan setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan Laode sengaja menghindari panggilan tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- BNPP Perkuat Diplomasi Perbatasan di Hari Kemerdekaan Timor Leste
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
Artikel Terbaru
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
Tautan Sahabat
- Volatilitas Pasar Global Dorong Kekhawatiran Investor
- Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Alfamart dan Kemendikdasmen Perkuat Mutu Guru SMK Mitra
- Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI