Lokasi: Pendidikan >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Pendidikan872 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d5phpl4tv.html
Artikel Terkait
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
PendidikanPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
Baca SelengkapnyaSarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi
PendidikanSebuah video wawancara viral di X (dulunya Twitter) menampilkan seorang pria mengaku juru kunci yang mengklaim Sarwendah, mantan istri Ruben Onsu, pernah melakukan syukuran di lokasi tersebut. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham, mengungkapkan kliennya sebenarnya tidak peduli dengan pemberitaan itu karena dianggap tidak penting untuk ditanggapi....
Baca SelengkapnyaDewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
PendidikanDewi Perssik telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, terkait langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. Pelantun "Mimpi Manis" itu masih mempertimbangkan rencana untuk melaporkan pihak tertentu ke Polda Metro Jaya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
- Dituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
- Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
- Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
Artikel Terbaru
Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
Tautan Sahabat
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
- Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang