Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Olahraga9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d5fl7wabb.html
Artikel Terkait
Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
OlahragaRapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI digelar di ruang rapat komisi tersebut untuk mendengar langsung kronologi dugaan penganiayaan yang dialami Herawati terhadap majikannya, Erin. Erin bersama tim penasehat hukumnya, Sunan Kalijaga, turut hadir dalam RDP sebagai tamu, bukan sebagai pihak yang dimintai keterangan....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
OlahragaSebastián Beccacece resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala Timnas Ekuador pada 1 Agustus 2024 dengan kontrak hingga 31 Desember 2026. Pelatih asal Argentina kelahiran Rosario, 17 Desember 1980 ini saat ini berusia 45 tahun dan membangun reputasi sepenuhnya dari jalur kepelatihan sejak usia muda....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaJulian Quinones Raih Sepatu Emas Liga Arab Saudi 2025/2026
OlahragaJulian Quinones berhasil mengkudeta bomber Al Ahli dengan mencetak tiga gol sekaligus, sementara nasib kurang beruntung dialami striker asal Inggris, Ivan Toney. Ivan Toney gagal menambah koleksi golnya saat Al Ahli menang 4-1 kontra Al Khaleej....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- Maarten Paes Terancam, Ajax Absen dari Eropa Sejak 1991
- I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
- Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton di Semua Perangkat
- PSM Bantu Persis Solo Bertahan, Incar Tiga Poin Lawan Madura United
Artikel Terbaru
Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
Super League 2026/2027: 16 Tim Pasti, Persis vs Madura United Berebut Satu
Juventus Butuh Bantuan Tiga Tim untuk Lolos Liga Champions
Barcelona Incar Marcus Rashford dan Joao Cancelo
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
Tautan Sahabat
- Girry Pratama Curhat ke DPR Soal Film Sulit Tayang
- Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Jennifer Coppen Minta Restu Orang Tua Dali Wassink Jelang Nikah
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
- Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
- Ahmad Dhani Akui Ingin Cerai, Respons Anak Disorot
- Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR