Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita37 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d5dwi45ey.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
BeritaBMKG merilis peringatan dini cuaca untuk wilayah Pulau Bali pada periode Jumat, 15 Mei 2026 pukul 08. 00 WITA hingga Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 08....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKemenperin Libatkan Peritel Buka Akses Pasar IKM Lokal
BeritaKementerian Perindustrian memperkuat daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) nasional melalui perluasan akses pasar dan penguatan kemitraan dengan sektor ritel modern. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk atau MR....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
BeritaWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
- Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
- Enzo Maresca Sah Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Madura 21 Mei 2026: Hujan Ringan
Alfamart dan Kemendikdasmen Perkuat Mutu Guru SMK Mitra
Pemenang BRI Debit Barcelona Terbang ke Spotify Camp Nou
400 Pegawai BUMN Ber-IQ Tinggi Ditempa TNI
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Ekonomi Kreatif Dorong Pertumbuhan Baru Berbasis Daerah
Tautan Sahabat
- Pertamina Perkuat Ekosistem Mobilitas Berkelanjutan Dukung Transisi Energi
- Pemerintah Kecam Video Sujud Paksa, Berjuang Bebaskan WNI
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- 75 Link Twibbon Harkitnas 2026 dan Cara Unggah
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
- KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna