Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Berita7857 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Dhinda Hadapi Ratchanok Usai Lolos Malaysia Masters

    Berita

    Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Dhinda, sukses meraih kemenangan comeback melalui pertarungan tiga gim dengan skor 19-21, 21-7, dan 21-11 atas wakil Hong Kong, Lo Sin Yan Happy. Kemenangan ini memastikan langkah Dhinda ke babak 32 besar, namun tantangan berat sudah menanti karena ia akan berhadapan dengan unggulan asal Thailand, Ratchanok Intanon....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya

    Berita

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol

    Berita

    Sulaiman menaruh curiga pada banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke area kantor di lantai 20 dan 21 dengan penampilan terlalu santai dalam beberapa bulan terakhir. "Sebenarnya saya sudah curiga, beberapa bulan terakhir saya nyiriin (mencirikan)....

    Berita

    Baca Selengkapnya