Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis87 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d4cprhcau.html
Artikel Terkait
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
BisnisToyota akan memasarkan Zenix dengan spesifikasi lebih rendah untuk pasar fleet di India guna mengisi celah pasar yang ditinggalkan Innova Crysta. Toyota menghentikan produksi dan penjualan MPV Innova Crysta dengan sasis ladder frame versi mesin diesel mulai 2027 karena terbentur regulasi CAFE 3 di negara tersebut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaIHSG Melemah 52,1 Poin, Rupiah Menguat ke Rp17.653
BisnisIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada perdagangan hari ini dengan 208 saham naik, 483 saham turun, dan 126 saham stagnan. Hampir seluruh indeks saham sektoral mengalami penurunan harga sejalan dengan tren pelemahan pasar....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaRupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
BisnisSubsektor manufaktur dengan ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor dan energi mengalami tekanan paling besar akibat kenaikan harga komoditas global dan pelemahan rupiah. Shinta menyampaikan hal tersebut kepada Tribunnews....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- ParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
- Prabowo Hadiri Rapat DPR untuk Jawab Keraguan Pasar Fiskal
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
Artikel Terbaru
Maia Estianty Haru Alyssa Daguise Melahirkan Normal
Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
Jamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah
Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
Tautan Sahabat
- KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- Ramalan Weton Sabtu Kliwon 23 Mei 2026: Rezeki & Jodoh
- KemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
- Bahlil Puji Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Meski Viral
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Bamsoet Bahas Regulasi Transportasi Online di Sidang Borobudur