Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup7636 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d2jbf9bbb.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
Gaya HidupKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPendaftaran SIMAK UI 2026 Dibuka, Cek Syarat Jadwal
Gaya HidupSIMAK UI adalah ujian seleksi terpadu yang diselenggarakan secara mandiri oleh Universitas Indonesia. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman resmi SIMAK UI....
Baca SelengkapnyaUnpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Gaya HidupBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Machika Luna Rilis 'Kupu Lucuku', Kisah Cinta Pertama
- TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
- 50 Soal IPA Kelas 8 SMP Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Artikel Terbaru
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8
Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026
Tautan Sahabat
- Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
- Iwet Ramadhan-Dave Hendrik Ingatkan Bahaya Stres Usai Stroke
- Tangisan Fedi Nuril Pecah di Pelukan Istri Saat Pemakaman
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Sarwendah Sindir Isu Pesugihan Gunung Kawi di Media Sosial
- Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
- Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Jennifer Coppen Minta Restu Orang Tua Dali Wassink Jelang Nikah
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026