Lokasi: Hikmah >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Hikmah2 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d0iu78vng.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
HikmahPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaFrislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
HikmahFrislly mengungkapkan kenangan paling membekas saat mendatangi Danau Salmokji, sebuah lokasi yang dikenal masyarakat setempat sebagai danau terkutuk di Korea. Frislly sengaja mendatangi tempat tersebut untuk menggali kisah mistis yang berkembang di sana, dan kini cerita Salmokji telah diangkat menjadi film horor....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPolisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk
HikmahKabar viral di media sosial tentang seorang korban bernama Ansy Jan De Vries yang dirawat di RS Sumber Waras setelah menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat naik ojek online sepulang kerja di samping Tol Kebon Jeruk masih dalam tahap verifikasi polisi. Dalam unggahan yang tersebar, korban disebut mengalami luka parah di bagian kepala hingga harus menjalani perawatan medis....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
- Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu