Lokasi: Pendidikan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Pendidikan72122 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cu40yn9xo.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
PendidikanKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
PendidikanRayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2025 setelah pentolan grup band Dewa 19 itu memelesetkan marga Rayen yang seharusnya 'Pono' menjadi 'Porno'. Laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim itu diterima polisi, namun Rayen mengaku kasusnya masih mandek di penyidik....
Baca SelengkapnyaAmanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
PendidikanAmanda Manopo telah menghentikan seluruh aktivitas pekerjaannya untuk fokus pada persiapan persalinan. Keputusan vakum dari syuting ini diambil agar kondisi fisik dan mentalnya tetap terjaga hingga hari kelahiran tiba....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
- Sarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi
- Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
Artikel Terbaru
Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
Tautan Sahabat
- Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
- Petani Tiongkok Stroke saat Berjualan, Warga Borong 4 Ton Apel
- Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran
- 5.000 WNI Bekerja di Perusahaan Konstruksi Chitose, Hokkaido
- Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta
- Dubes Kuba Paparkan Dampak Tekanan AS ke Megawati
- 41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
- Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
- Elon Musk dan 17 Bos AS Temui Xi Jinping di China