Lokasi: Olahraga >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
Olahraga2342 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026. Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses persyaratan serta mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
Jadwal SPMB ini mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri di Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026. Proses pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri juga telah diatur dalam kalender yang sama, meskipun rincian tanggal spesifiknya belum dirilis dalam unggahan tersebut. Pemerintah daerah melalui Dikbud Tangsel mengimbau masyarakat untuk memantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan data.
Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi. Website resmi Dikbud Tangsel menjadi satu-satunya sumber valid untuk mengunduh formulir, syarat dokumen, dan jadwal verifikasi. Orang tua diharapkan segera menyiapkan berkas seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan NISN untuk kelancaran proses pendaftaran anak.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/csf5dst30.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
OlahragaPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaToyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
OlahragaErnando menilai insentif kendaraan listrik merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat dihubungi Tribunnews....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaToyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
OlahragaErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Artikel Terbaru
Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Tautan Sahabat
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- Mahfud MD Kritik Prabowo soal Ucapan Orang Desa
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat