Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka

Bisnis4269 Dilihat

RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....

Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka

SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.

Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.

Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Bisnis

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air

    Bisnis

    Google merilis perangkat fitness tracker terbaru dengan desain sederhana namun menyembunyikan sejumlah fitur tersembunyi yang baru terasa saat digunakan langsung di pergelangan tangan. Laporan dari 9to5Google pada 10 Mei 2026 mengungkapkan bahwa seluruh komponen utama perangkat ini bukan pertama kali digunakan pada beberapa fitness tracker sebelumnya....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch

    Bisnis

    Apple dikabarkan membatalkan rencana menghadirkan sensor sidik jari di Apple Watch karena masalah biaya produksi dan keterbatasan ruang untuk baterai di dalam perangkat. Rumor mengenai fitur ini sebenarnya sudah muncul sejak 2020 setelah ilustrasi paten memperlihatkan kemungkinan sensor sidik jari ditempatkan di bagian tombol Digital Crown....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya