Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan1966 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cpixpa3ic.html
Artikel Terkait
Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
PendidikanPolisi belum menemukan data korban pembacokan bernama Ansy Jan De Vries yang dikabarkan dirawat di RS Sumber Waras setelah viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan tim dari Polsek Kebon Jeruk dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pengecekan awal di lokasi dan rumah sakit pada Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaUU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
PendidikanWahyudi mengungkapkan kekhawatiran bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) berpotensi menjadi Undang-Undang ITE jilid kedua. Hal itu disampaikan Wahyudi saat menjadi pembicara dalam Kelas Jurnalis HAM di Green Forest Resort, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/05/2026)....
Baca SelengkapnyaPrabowo Panggil Mantan Pejabat Bahas Pengalaman Krisis
PendidikanMantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, Mantan Kepala Bappenas Paskah Suzeta, dan Mantan Wakil Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo turut hadir dalam forum diskusi tersebut. "Ya, dia sharing pengetahuan gimana waktu mengalami ada krisis 2007-2008 dan sebelum-sebelumnya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'
- Daniel Johan Peringatkan PP Ekspor Satu Pintu Tak Jadi Rente
- Ketua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
- Autopsi Mayat Wanita Serang Tergantung Temukan Kejanggalan
- Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
Artikel Terbaru
3 Lansia Dipukuli dalam Perampokan Toko Emas Wonokromo
Dewan Adat Luwu Eksis, Tak Campuri Urusan Pemerintah
Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
TOEFL iBT 2026 Diperbarui, Tes Lebih Adaptif dan Praktis
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
Tautan Sahabat
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
- Como Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
- AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
- Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
- Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
- Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
- 3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
- Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
- Harry Kane Targetkan Juara Piala Dunia 2026