Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti18 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cofrja2am.html
Artikel Terkait
Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
PropertiAKP Deky Jonatan Sasiang telah menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterima berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKebakaran Kampus Binus Jakbar Berhasil Dipadamkan
PropertiKebakaran melanda auditorium kampus di lantai 5 gedung pada Jumat pagi dan berhasil dipadamkan dalam waktu 20 menit. Syaiful, petugas pemadam kebakaran, menyatakan api mulai dikuasai dan pemadaman memasuki tahap pendinginan sekitar pukul 06....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
PropertiPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan malapraktik yang dilayangkan seorang pasien terhadap dokter. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan laporan tersebut sudah diterima dan diproses....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Sulsel Rabu, 20 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
Tautan Sahabat
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
- Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
- Manchester City Siap Lepas Pep Guardiola Akhir Musim
- Arsenal Juara Liga Inggris, Man City Tertahan di Bournemouth
- Emerse Fae Target Kejutan Piala Dunia 2026
- Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
- Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
- Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib
- Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
- Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala