Lokasi: Travel >>

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei

Travel7731 Dilihat

RingkasanPendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei

Pendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026. Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses persyaratan serta mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

Jadwal SPMB ini mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri di Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026. Proses pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri juga telah diatur dalam kalender yang sama, meskipun rincian tanggal spesifiknya belum dirilis dalam unggahan tersebut. Pemerintah daerah melalui Dikbud Tangsel mengimbau masyarakat untuk memantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan data.

Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi. Website resmi Dikbud Tangsel menjadi satu-satunya sumber valid untuk mengunduh formulir, syarat dokumen, dan jadwal verifikasi. Orang tua diharapkan segera menyiapkan berkas seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan NISN untuk kelancaran proses pendaftaran anak.

Tags:

Artikel Terkait

  • Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026

    Travel

    Audrey akan bersaing dengan para ratu kecantikan dari 110 negara di ajang Miss World. Audrey blak-blakan bicara persiapannya, mulai dari urusan perawatan wajah hingga pola makan yang tak biasa....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Travel

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Anggun Ungkap Makna Cincin yang Tak Pernah Dilepas

    Travel

    Anggun C Sasmi mengaku mulai mengenal dan jatuh cinta dengan perhiasan sebagai hadiah untuk diri sendiri atas kerja kerasnya. "Jadi itu yang tadi aku bilang, aku bekerja keras, jadi aku kepengin memberi kado ke diri sendiri," ucap Anggun C Sasmi di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, belum lama ini....

    Travel

    Baca Selengkapnya