Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita317 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cnonc7pu0.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
BeritaLagu Ora Urus ciptaan Anthon Batkormbawa menarik perhatian publik karena memadukan bahasa Ambon, Maluku Timur, dan Jawa dengan musik khas Indonesia Timur yang mudah melekat di telinga. Lirik Ora Urus menggambarkan kelelahan seorang pria yang merasa sudah bekerja keras demi hubungan dan kebutuhan hidup, namun justru terus dituntut serta disalahkan oleh pasangannya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLapas Cilegon Sediakan Pojok Pelayanan Remisi dan PB
BeritaLapas Kelas IIA Cilegon menyediakan anjungan layanan mandiri untuk memfasilitasi akses informasi hak dan kewajiban warga binaan. Melalui layanan tersebut, warga binaan dapat mengakses prosedur layanan, menyampaikan keluhan, dan mendapatkan informasi terkait layanan integrasi pemasyarakatan seperti remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
BeritaSepanjang 2025, tercatat 15. 396 kasus kekerasan pada anak dengan kekerasan seksual menjadi persentase tertinggi di Indonesia....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- Kekerasan Daycare di 5 Kota, 103 Anak Terdampak di Jogja
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
- Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
- Sopir Bus Sugeng Rahayu dan Pemilik Warung Tewas
Artikel Terbaru
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
Tautan Sahabat
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
- Aliansi Baru Ubah Peta Geopolitik Timur Tengah
- Prabowo Wajibkan Ekspor Hanya Lewat BUMN
- Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
- Trump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah
- Polisi Jepang Tangkap Dua Penyusup Kandang Monyet Viral
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
- Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia
- Trump Angkut 13,5 Kg Uranium Venezuela, Publik Curiga
- Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia