Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif7 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cmmcfudgf.html
Artikel Terkait
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
OtomotifHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaEvo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
OtomotifEvo Morales tidak menghadiri jadwal awal persidangannya pada Senin di kota Tarija. Kantor Kejaksaan Umum menyatakan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dari Morales menegaskan statusnya sebagai buronan dan menjadi dasar untuk menerbitkan surat perintah penangkapan serta larangan bepergian....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
OtomotifPenumpang kapal dari sedikitnya 13 negara kini dipantau untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut. WHO melalui Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan ancaman kesehatan masyarakat akibat wabah tersebut masih tergolong rendah....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
- Survei NYT: Simpati Warga AS ke Palestina Kalahkan Israel
- Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
- Ringgit Malaysia Menguat, Faktor Penopang Kekuatan Terungkap
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Intelijen AS: Iran Kebut Produksi Drone Tempur Diam-Diam
Artikel Terbaru
Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun
Trump Sebut Gencatan Senjata Kritis, Iran Siap Hadapi Segala Risiko
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
Portugal Targetkan Dominasi Sektor Antariksa Global
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
Tautan Sahabat
- Pemerintah Didorong Cari Solusi Regulasi Rokok
- Hubungan Ekonomi Indonesia-Belarus Diperkuat Lewat Sektor Dagang
- J&T Express Rilis Laporan ESG Global 2025
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- Pertamina Bantah Larangan BBM Pertalite untuk Mobil 1.400 CC
- Menteri Koperasi Puji Adaptasi Teknologi KSP Nasari
- Grab Hentikan Program Langganan Akses Hemat Mitra GrabBike
- Sudirman Said: Pemerintah Wajib Pulihkan Kepercayaan Pasar
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas