Lokasi: Hikmah >>
Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026
Hikmah763 Dilihat
RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-pendidikan-indonesia2.jpg)
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ck9cz4euc.html
Artikel Terkait
Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
HikmahAyu Ting Ting menggandeng lengan seorang pria berbaju putih saat berjalan di sebuah bioskop, momen tersebut terekam dan viral di media sosial. Putri sulung pasangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu tampak serasi dengan pria yang hanya terlihat dari sisi samping, memicu spekulasi warganet tentang identitasnya....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
HikmahNdarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
HikmahLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
- Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum