Lokasi: Gaya Hidup >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Gaya Hidup7195 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cibk6avgn.html
Artikel Terkait
Calvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
Gaya HidupCalvin mengaku nekat ingin menjual bola matanya demi masa depan keluarga. Ia menyebut kebutuhan uang untuk istri dan anak-anaknya menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut di Indonesia....
Baca SelengkapnyaMPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
Gaya HidupMPR RI menonaktifkan akun media sosial terkait LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat setelah ramai polemik penilaian jawaban peserta. Penonaktifan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @mprgoid pada Selasa (12/5/2026)....
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
Gaya HidupNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- Korlantas Andalkan ETLE, Tilang Manual Hanya 30 Persen
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
Artikel Terbaru
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, 451 Anggota Hadir
Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Korupsi Haji
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
Tautan Sahabat
- SELAH: Ruang Generasi Muda Mendengar Tuhan
- Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
- Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
- Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil
- Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- Syifa Hadju Ungkap Alasan Jarang Posting Usai Nikah dengan El Rumi
- Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
- Netflix Rilis Trailer dan 6 Lagu Night Shift for Cuties