Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cc115bkeh.html
Artikel Terkait
Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
KulinerPersaingan menuju playoff MPL Indonesia memasuki pekan terakhir atau Week 9 regular season berubah menjadi medan perang sengit karena hampir semua tim masih memiliki peluang lolos. Berbeda dengan musim-musim sebelumnya, tidak ada satu pun tim yang nyaman di zona aman kecuali ONIC Esports yang sudah mengunci status juara regular season sekaligus tiket playoff....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaHarta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
KulinerTeddy, pejabat di bawah Kementerian Sekretariat Negara, melaporkan harta kekayaan bersih sebesar Rp20. 116....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
KulinerOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
Artikel Terbaru
Mourinho Buka Suara soal Masa Depan, Kembali ke Madrid
Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
Tautan Sahabat
- KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Rumah Sugiri Sancoko
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook