Lokasi: Travel >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Travel3 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cae8suilt.html
Artikel Terkait
Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
TravelSetan Merah sudah mengamankan tiket Liga Champions sebagai hadiah tertinggi yang tersisa. Target selanjutnya bagi Manchester United adalah memastikan diri menempati peringkat ketiga....
【Travel】
Baca SelengkapnyaIndri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
TravelSeorang juri bernama Dyastasia yang merupakan Kabiro Pengkajian Setjen MPR RI menjadi perbincangan setelah memotong nilai peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat provinsi di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (9/11/2026). Momen kontroversial itu terjadi saat peserta dari SMAN 1 Pontianak bernama Josepha Alexandra menjawab pertanyaan tentang tata cara pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
TravelPricilia Tamawiwy meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi di sebuah gedung. Empat orang lainnya berhasil selamat tanpa mengalami luka bakar....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
Mesir Perkuat Pertahanan Udara Arab Saudi, UEA, Kuwait
SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
Tautan Sahabat
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Hujan Ringan-Sedang di Arfak
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
- Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama
- Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus