Lokasi: Travel >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Travel127 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c8mtcnvkb.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
TravelKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPortugal Siap Wujudkan Mimpi Ronaldo Juara Piala Dunia
TravelTimnas Portugal memiliki kombinasi sempurna antara pengalaman, talenta muda, kualitas individu, hingga mental juara. Di sisi lain, generasi muda hadir membawa energi baru....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
TravelTiga artis papan atas dunia akan mencetak sejarah sebagai pengisi acara jeda babak pertama di Final Piala Dunia FIFA 2026. Mereka menjadi artis-artis pertama yang tampil dalam pertunjukan musik di jeda pertandingan event sepak bola empat tahunan tersebut, karena sebelumnya belum pernah ada acara serupa....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
- 16 Maskot Piala Dunia: Willie hingga Maple, Zayu, Clutch
- Barcelona Dekati Aturan 1:1, Bursa Transfer Siap Menggila
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Gara-gara Prancis, Dembele Akui Tak Cocok dengan Mbappe
Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
Inter Miami Jamu Rival, Isyarat Rujuk La Familia?
Tautan Sahabat
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- Kebakaran Kampus Binus Kemanggisan, Asap Tebal Macetkan Jalan
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Polisi Limpahkan Berkas Kecelakaan Kereta Bekasi
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan