Lokasi: Berita >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Berita44296 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c7nlx70th.html
Sebelumnya: Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
Berikutnya: Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
BeritaPemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) tengah merencanakan kerja sama untuk mewajibkan perlindungan kesehatan bagi mahasiswa baru sejak awal masa pendidikan. Langkah ini diambil setelah pihaknya mengirimkan surat resmi ke kementerian terkait guna memastikan setiap mahasiswa memiliki jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar selama menempuh studi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
BeritaRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaCadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
BeritaKholid menyatakan proyek IDD memiliki tingkat kesulitan tinggi dengan teknologi canggih dan dana sangat besar sehingga BUMD akan kesulitan jika diberikan hak participating interest (PI) di Blok Ganal. "Dalam praktiknya, BUMD akan kesulitan untuk menyediakan dana dengan nilai investasi yang sangat besar....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
KPK Siapkan Strategi Usut Kode SGD213 Ribu ke Bea Cukai
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
Tautan Sahabat
- KWT Srikandi Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming
- Opera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
- Pemadaman Listrik Sumatera Ganggu Aktivitas Warga Padang
- Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
- 3 Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap
- Prakiraan Cuaca Madura 21 Mei 2026: Hujan Ringan