Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita657 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c5fbcsdjd.html
Artikel Terkait
iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
BeritaApple dikabarkan tengah menyempurnakan fitur Hide My Email yang memungkinkan pengguna membuat alamat email alternatif setiap kali mendaftar ke sebuah layanan atau aplikasi, sebagaimana dilaporkan oleh 9to5Mac pada 10 Mei 2026 melalui penulis Michael Burkhardt. Dengan fitur ini, pengguna tidak perlu memberikan alamat email utama kepada pihak ketiga, sehingga privasi lebih terjaga dan akses email bisa diputus kapan saja jika mulai menerima spam atau iklan berlebihan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaTabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
BeritaKecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan yakni tracktor head B 9757 UEJ, truck box B 9715 UPA, dan pick up B 9037 FVE. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala menyatakan korban merupakan pengemudi dan pendamping di kendaraan pick up yang meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (16/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
BeritaWisnu Wardana menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dalam sidang kasus kebakaran gedung PT Terra Drone di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). "Tidak ada kata-kata yang mampu menghapus kesedihan keluarga yang ditinggalkan, namun dengan segala kerendahan hati, izinkan saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi," ujar Wisnu dalam pledoinya....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Artikel Terbaru
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
Israel Hentikan Relawan Sumud Flotilla, Netanyahu Pantau dari Tel Aviv
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Tautan Sahabat
- Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
- Pertumbuhan Ekonomi RI Mentereng, Rakyat Tak Rasakan
- Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
- Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik