Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan6546 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c4yhbrouf.html
Artikel Terkait
Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
KesehatanDrawing Piala Asia 2027 pada Sabtu (9/5/2026) lalu menempatkan Timnas Indonesia di Grup F bersama raksasa Asia Jepang, Qatar, dan Thailand. Pelatih legendaris seperti Sir Alex Ferguson, Jose Mourinho, dan Jurgen Klopp pernah memberikan motivasi tentang mentalitas tim yang siap menghadapi tekanan....
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
KesehatanMahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaKenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
KesehatanAmanda Manopo saat ini tengah mengandung anak pertama dari pernikahannya dengan Kenny Austin. Usia kehamilan pemain sinetron Ikatan Cinta itu kini sudah menginjak sembilan bulan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Maki Otsuki Tampil di Marapthon, Reza Arap Menangis
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
- Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Black Horses Gunakan Lirik Satir di Album Baru 'Jahanam'
Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
Gara-gara Prancis, Dembele Akui Tak Cocok dengan Mbappe
Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
Tautan Sahabat
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Pertamina-Medco Jual Beli Gas Dukung Kilang Dumai dan Plaju
- Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
- Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
- APBI Beberkan 'Trilema' Berat Hantui Batu Bara Nasional
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart