Lokasi: Hikmah >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Hikmah21928 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c1aus2ul2.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
HikmahKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSchaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
HikmahSchaeffler memperluas jaringan distribusi baterai TruPower di Kalimantan Selatan dengan menggandeng mitra lokal PT Dharma Bhakti Kapuas Mentaya. Ekspansi tersebut ditegaskan dalam penandatanganan kerjasama di acara Schaeffler TruPower Batteries Dealer Meet yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaToyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
HikmahToyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Artikel Terbaru
10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Tautan Sahabat
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
- Profil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- 5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027
- Arsenal Butuh 20 Tahun Juara Liga, Arteta Ikuti Wenger
- Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
- Messi Kalahkan Tagihan Gaji 28 Klub MLS
- Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC