Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti33989 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c00zgitbz.html
Sebelumnya: Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
Berikutnya: Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
Artikel Terkait
Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
PropertiCristiano Ronaldo harus menerima kenyataan pahit setelah timnya, Al Nassr, gagal meraih gelar di Piala Champions Asia. Dengan dukungan suporter tuan rumah yang memadati stadion, Gamba Osaka berhasil memenangkan pertandingan lewat gol tunggal Deniz Hummet pada menit ke-30....
【Properti】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
PropertiMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Properti】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
PropertiMeiza resmi menggugat cerai Eza di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 3 September 2025. Eza mengakui pentingnya parenting meskipun hubungan rumah tangga mereka telah berakhir....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- Ayu Ting Ting Buka Suara soal Pria di Bioskop
Artikel Terbaru
El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Tautan Sahabat
- BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
- Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
- Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final
- Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
- Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
- Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
- Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
- Mahfud MD Dapat Jersey Timnas Spesial di Ultah ke-69