Lokasi: Hikmah >>

KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat

Hikmah58 Dilihat

RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....

KKP Buka PENTARU 2026,<strong></strong> Ini Daftar Sekolah dan Syarat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.

KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.

Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.

KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.

Tags:

Artikel Terkait

  • Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat

    Hikmah

    Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua belah pihak terlibat baku tembak pada akhir pekan lalu. Presiden AS Donald Trump bahkan melabeli proposal perdamaian yang diajukan Teheran sebagai "sampah", sementara Iran menuduh Trump mengajukan tuntutan yang tidak masuk akal serta permintaan yang berlebihan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026

    Hikmah

    Hari Kenaikan Yesus Kristus diperingati setiap 40 hari setelah Paskah dan selalu jatuh pada hari Kamis, menandai momen penting dalam tradisi Kristen yang menyelesaikan karya pelayanan Yesus di dunia serta memulai tugas para murid melanjutkan ajaran kasih dan pengharapan. Sebagai hari libur nasional, peringatan ini menyebabkan penyesuaian operasional di berbagai layanan publik termasuk sektor perbankan, namun perkembangan teknologi perbankan digital memungkinkan masyarakat tetap melakukan transaksi penting tanpa harus datang ke kantor cabang....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih

    Hikmah

    Menteri Koordinator Bidang Pangan yang akrab disapa Zulhas menyampaikan arahan Presiden dalam program Koperasi Desa/Kelurahan untuk Modernisasi dan Percepatan Ekonomi (KDKMP) tidak berhenti pada pembangunan fisik koperasi semata. Menurutnya, Presiden sedang membangun sistem ekonomi desa yang sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yakni ekonomi yang disusun atas usaha bersama dan berpihak pada kemakmuran rakyat....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya