Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita3 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bxhs534uo.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
BeritaEza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Agama Cibinong. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut, namun Mahkamah Agung menolak dan menguatkan hasil sebelumnya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHarga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
BeritaHarga emas Antam kembali naik ke level Rp2. 859....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
BeritaKementerian Perdagangan RI (Kemendag) secara resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas periode kedua Mei 2026. HPE emas ditetapkan sebesar 150....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
Artikel Terbaru
Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
Tautan Sahabat
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Prakiraan Cuaca Bali: Besakih Hujan Petir, 8 Wilayah Waspada
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD