Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi1 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bvuwx2isc.html
Artikel Terkait
Atlet Muda Dinov Siap Berlaga di YOG Dakar 2026
TeknologiPP PORDASI mengumumkan kepastian Dinov sebagai atlet equestrian Indonesia yang lolos ke Youth Olympic Games (YOG) Dakar 2026. Keberhasilan ini menjadi momen bersejarah bagi olahraga berkuda nasional karena untuk pertama kalinya Indonesia mengirimkan wakil di ajang tersebut....
Baca SelengkapnyaTransformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
TeknologiOrganisasi memperkuat sistem backup dan pemulihan data untuk menjaga keamanan aset digital dan keberlangsungan operasional bisnis di tengah meningkatnya ancaman siber. Executive Vice President of the Synology Data Protection Group, Jia-Yu Liu, mengungkapkan tren di mana ActiveProtect mulai menggantikan solusi tradisional yang terpisah-pisah dengan pendekatan terpadu....
Baca SelengkapnyaApple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
TeknologiApple dikabarkan membatalkan rencana menghadirkan sensor sidik jari di Apple Watch karena masalah biaya produksi dan keterbatasan ruang untuk baterai di dalam perangkat. Rumor mengenai fitur ini sebenarnya sudah muncul sejak 2020 setelah ilustrasi paten memperlihatkan kemungkinan sensor sidik jari ditempatkan di bagian tombol Digital Crown....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Drawing Singapore Open 2026: Jojo, Fajar/Rian, Tiwi/Fadia Bertanding
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
Tautan Sahabat
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba