Lokasi: Kesehatan >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Kesehatan83 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan

    Kesehatan

    Megawati Hangestri Pertiwi mendapat sorotan tajam setelah bersikap 'pundung' dengan melewatkan momen pengalungan medali di ajang bergengsi tersebut. Sikap ini dinilai sebagai nilai negatif bagi pemain berusia 41 tahun itu, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme di lapangan....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART

    Kesehatan

    Rieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu menyampaikan pandangannya tentang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946

    Kesehatan

    Aurel terlibat dalam pagelaran musikal bertajuk 'Mar' produksi ArtSwara, ia berperan sebagai Neneng, anak pemilik warung kopi. "Menjadi karakter yang ada di tahun 1946 itu lumayan membuat saya harus melakukan riset, sebenarnya apa saja sih yang terjadi di tahun itu? Ada kesulitan, tapi akhirnya bisa dilalui," kata Aurel....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya