Lokasi: Berita >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Berita6625 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions

    Berita

    Juventus wajib mengalahkan Torino pada laga terakhir musim ini untuk menjaga asa lolos ke Liga Champions, meski Bianconeri kalah head to head dari Como dan harus berada di bawah mereka. Juventus juga tertinggal dua poin dari AC Milan dan AS Roma yang kini berada di zona aman Liga Champions....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan

    Berita

    Kejaksaan Agung memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu milik terpidana korupsi, termasuk tiruan Patek Philippe, setelah melalui pemeriksaan fisik ketat oleh tim ahli. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan pemusnahan itu dilakukan karena barang sita eksekusi dinyatakan tidak identik atau palsu....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Korupsi Haji

    Berita

    KPK memeriksa Hilman Latief sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Rabu (20/5/2026). Hilman Latief yang menjabat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama tiba di lokasi sejak sore hari untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)....

    Berita

    Baca Selengkapnya