Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/brkkditvp.html
Artikel Terkait
Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
Gaya HidupPersis Solo dipastikan menjalani laga penentuan nasib degradasi Liga 1 melawan Persita Tangerang tanpa penonton. Keputusan ini diambil atas rekomendasi pihak keamanan menyusul rapat koordinasi dengan Polda Banten....
Baca SelengkapnyaPolisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Gaya HidupPolda Metro Jaya memindahkan 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian online terorganisir di Jakarta. Pemindahan ini merupakan langkah tindak lanjut khususnya pemeriksaan keimigrasian para WNA tersebut, yang nantinya akan dibagi ke tiga tempat berbeda....
Baca SelengkapnyaBMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
Gaya HidupBMKG memprakirakan Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan berawan pada hari ini. Potensi hujan dengan intensitas ringan diprakirakan terjadi di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
Artikel Terbaru
Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
Tautan Sahabat
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi