Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Bisnis9811 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bpicpnf6h.html
Artikel Terkait
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
BisnisAnanda Mikola resmi ditunjuk sebagai Presiden Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA) pada Rabu (13/5/2026) sebagai bagian dari langkah restrukturisasi manajemen untuk memperkuat ekosistem motorsport Indonesia. Ananda menggantikan Priandhi Satria yang memimpin MGPA sejak 2022....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaRamalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
BisnisRabu Pahing dalam Wuku Warigalit menggabungkan hari kalender Masehi dengan pasaran Jawa serta siklus wuku yang memiliki makna tersendiri dalam kehidupan. Kombinasi ini dipercaya membawa pengaruh kuat terhadap sifat pribadi yang tegas, bijaksana, dan memiliki kemampuan besar dalam menghadapi tantangan hidup....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
BisnisAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026: Siang Cerah Malam Hujan
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
Artikel Terbaru
Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
Cuaca Malang dan Batu Besok, Hujan Siang-Malam
Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
Tautan Sahabat
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
- The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
- Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
- Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi