Lokasi: Berita >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Berita3 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bj4de0yul.html
Artikel Terkait
Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
BeritaRP ditangkap di wilayah Kecamatan Mandiraja pada Jumat (15/5/2026) pukul 04. 00 WIB karena membakar konten Kades Hoho....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSpotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
BeritaSpotify mengalami gangguan besar yang menyebabkan banyak pengguna kesulitan mengakses aplikasi, mulai dari memutar musik hingga membuka perpustakaan lagu mereka. Akun resmi Spotify mengonfirmasi masalah tersebut dalam unggahan pada 12 Mei 2026 malam waktu setempat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
BeritaApple resmi meluncurkan MacBook Neo pada Rabu, 13 Mei 2026 dengan desain baru yang lebih berwarna dan harga lebih murah dibandingkan lini sebelumnya. Meski demikian, harga resmi untuk pasar Indonesia hingga saat ini masih belum diumumkan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
Artikel Terbaru
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
Tautan Sahabat
- Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
- Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Jurnalis Rahendro Herubowo Disetrum dan Diinjak Tentara Israel
- Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Pemerintah Kecam Video Sujud Paksa, Berjuang Bebaskan WNI