Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah971 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bieibvudv.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
HikmahKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMourinho Buka Suara soal Masa Depan, Kembali ke Madrid
HikmahJose Mourinho akhirnya buka suara terkait spekulasi masa depannya setelah Benfica bermain imbang 2-2 melawan SC Braga pada Selasa (12/5) dinihari WIB. Pelatih berusia 63 tahun itu mengaku akan segera berbicara soal masa depannya setelah kompetisi berakhir, tepatnya pada Senin pekan depan setelah laga terakhir melawan Astroril pada Minggu (17/5)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaRashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
HikmahMarcus Rashford hanya memiliki kontrak satu musim peminjaman dari Manchester United ke Barcelona. Barcelona harus menjalani negosiasi kembali dengan Manchester United untuk memperpanjang masa pinjaman atau melakukan pembelian permanen....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
- Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
- Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
Artikel Terbaru
WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
Real Madrid Incar Gelandang Incaran Pep Guardiola
Profil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Tautan Sahabat
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Polda Metro Kerahkan 14.237 Personel Kawal Aksi Harkitnas
- RSCM Kirim Andrie Yunus ke India Ditangani Profesor
- KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
- Prabowo ke Buruh: Jangan Minta Terus, Pengusaha Juga Bayar Kredit
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda