Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bgd2nc8go.html
Artikel Terkait
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
PropertiPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru perusahaan di bisnis mobil bekas (mobkas). Mobix merupakan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
【Properti】
Baca SelengkapnyaCekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
PropertiSeorang pengemudi mobil BYD mengamuk dan menyerang pengendara AION hitam di Jalan Alternatif, tepatnya di wilayah Desa Nagrak, Gunung Putri, pada Senin (18/5/2026). Peristiwa itu terekam dalam video amatir yang memperlihatkan korban berteriak histeris meminta tolong saat pelaku mengamuk di pinggir jalan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPolisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
PropertiPolda Metro Jaya memindahkan 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian online terorganisir di Jakarta. Pemindahan ini merupakan langkah tindak lanjut khususnya pemeriksaan keimigrasian para WNA tersebut, yang nantinya akan dibagi ke tiga tempat berbeda....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
- Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
Tautan Sahabat
- Menteri Israel Ejek Aktivis Freedom Flotilla Tuai Kecaman.
- Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
- IRGC Bantu Iran Amankan Zona Kontrol Baru Selat Hormuz
- 131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
- New York Buka Undian Tiket Piala Dunia 2026, Mulai 50 Dolar
- Iran Ancam Buka Front Baru Jika AS Lanjutkan Perang
- Iran Disebut Mampu Lumpuhkan Internet Global dari Selat Hormuz
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
- Skandal Rekaman Ilegal TEPCO 11 Tahun di Pengadilan Jepang