Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti7237 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bfvurwtqp.html
Artikel Terkait
Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
PropertiPresiden Iran Masoud Pezeshkian secara terbuka mengakui bahwa negaranya mengalami kerugian besar akibat perang yang sedang berlangsung sejak akhir Februari. Pernyataan tersebut disampaikan Pezeshkian dalam rapat Dewan Informasi Pemerintah pada Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi
PropertiEnergi bunyi merupakan energi yang dihasilkan dari benda yang bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
【Properti】
Baca Selengkapnya50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 5 Semester 2
PropertiUjian ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang telah dipelajari selama satu semester. Salah satu mata pelajaran yang diujikan dalam kegiatan tersebut adalah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
- Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
- Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Artikel Terbaru
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
Tautan Sahabat
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
- PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah